Pada pukul 08.00 WIB, Kamis, 28 Juni 2018, ratusan aparat gabungan Polri, TNI dan Satpol PP, mengawal sembilan alat berat yang meratakan lahan pertanian dan pemukiman warga Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Yogyakarta. Sasaran penggusuran dilakukan kepada warga yang menolak pembangunan proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) tanpa syarat. Artinya, warga membela haknya sebagai pemilik sah tanah, meskipun ada penawaran ganti rugi dan pemaksaan Angkasa Pura (AP) 1 yang membeli lewat perantara pengadilan/konsinyasi.
Para warga Temon, khususnya petani perempuan Temon, telah menunjukkan perjuangan yang paling gigih dalam mempertahan ruang hidupnya, terhitung sejak 25 Januari 2011, hingga hari ini. Perampasan lahan tanpa kesepakatan petani, beserta berbagai proyek infrastruktur skala nasional lain yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia menunjukkan perampasan ruang hidup yang massif dan sistematis, mencabut memori kolektif warga atas tanah yang mereka pijak, dan penghancuran hubungan perempuan dengan alam tempat mereka hidup.
AFFC dengan ini menyatakan secara terbuka dukungan dan solidaritas terhadap Petani Temon Kulonprogo dalam menolak proyek NYIA. AFFC juga menyerukan aksi langsung di Temon, Kulonprogo dan solidaritas yang lebih luas lagi secara nasional dan internasional untuk memperkuat perjuangan petani Temon, yang hingga sekarang, masih menghadapi alat berat yang beroperasi di bawah kawalan aparatur negara.
Hancurkan negara dan kapitalisme!
Rajut solidaritas perjuangan perempuan!